Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Utara yang dipimpin AKP. Manaek. S. Ritonga, berhasil menangkap satu orang pelaku judi toto gelap (Togel) dari wilayah hukumnya, pada Sabtu (2/4/2022) siang, sekitar pukul.12.30 WIB.
Ini membuktikan kalau Reskrim Polsek Siantar Utara sungguh – sungguh melaksanakan Operasi Pekat Toba-2022, yang dimulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2022, ujar Kapolsek Siantar Utara, Sabtu (2/4/2022).
Diketahui, pelaku berinisial H.S (40), juru parkir, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terangnya.
Lanjutnya, pelaku melakukan perjudian jenis Togel Sidney di jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan Toko lili.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Judi Hongkong dari Kelurahan Sigulang – gulang
Sejauh ini, pelaku berikut barang bukti berupa uang dan kertas berisi angka tebakan telah diamankan di Polsek Siantar Utara guna proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek.
(rel)