Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, dipimpin AKP. Banuara Manurung, SH, mengamankan 1 orang laki – laki, pelaku judi Hongkong, berinisial H.M (52), warga Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/4/2022) malam lalu, sekitar pukul. 21.30 WIB.
Pelaku diringkus petugas dari jalan T.B. Siamatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Awalnya, Katim Opsnal Jatanras, IPDA. Moses Butarbutar mendapat informasi dari masyarakat kalau di jalan T.B. Simatupang, simpang jalan Kemiri, ada seorang laki – laki yang kerap melakukan perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
Info berharga itu langsung disikapi petugas dengan melakukan penyelidikan.
Dan pada saat itu, tim melihat laki – laki dengan ciri – ciri sesuai dengan infomasi, yang saat itu berjalan menuju kedai di jalan Kemiri.
Lalu, sekitar pukul.21.30 WIB, petugas mengamankannya yang diketahui berinisal H.M.
Petugas juga menemukan barang bukti angka tebakan perjudian jenis Hongkong yang telah direkap di selembar kertas yang dipegangnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diangkut Mako Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
(rel)