Simalungun, Ruangpers.com – Penemuan mayat pria tanpa identitas, di tepi Sungai Bah Boluk, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (1/11/2024), mengundang perhatian publik.
Polsek Tanah Jawa, yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, bergerak cepat merespons laporan warga dan menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang humanis, serta mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kasus ini bermula ketika seorang warga setempat menemukan mayat tanpa identitas yang tergeletak di pinggir sungai sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga yang terkejut segera melaporkan temuan ini ke Polsek Tanah Jawa. Menanggapi laporan tersebut, tim Polsek Tanah Jawa bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya, pada Sabtu (2/11/2024), pukul 16.00 WIB, menjelaskan, bahwa tim kepolisian yang dikerahkan telah menjalankan tugas mereka dengan profesional.
Tim Inafis bekerja secara teliti dalam proses identifikasi mayat dan olah TKP.
Hal ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam mengumpulkan bukti tanpa mengesampingkan standar investigasi yang profesional. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa mayat ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Djasamen Saragih di Pematangsiantar dengan menggunakan ambulans dari Puskesmas Tanah Jawa.
AKP Verry Purba juga menyampaikan, bahwa tindakan ini mencerminkan pendekatan humanis yang diusung Polri, di mana setiap proses penanganan dilakukan dengan penuh rasa hormat dan ketelitian.
Proses identifikasi korban kemudian berlanjut melalui kerja sama antara Polsek Tanah Jawa, camat, pangulu nagori, dan masyarakat setempat.
Setelah berbagai upaya yang dilakukan, identitas korban berhasil ditemukan. Korban adalah Sahat Sinaga, seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan warga Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kepolisian.
Lebih lanjut, keluarga korban yang diwakili oleh istrinya, Saria Samosor, 56 tahun, memberikan keterangan bahwa Sahat Sinaga mengalami gangguan mental dan sedang menjalani perawatan.
Keluarga terakhir kali melihat korban pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan kondisi kesehatan yang dialami korban, keluarga meyakini, bahwa tidak ada unsur tindak kriminal dalam kasus ini, sehingga tidak merasa perlu untuk melakukan autopsi.
Pihak keluarga kemudian memberikan surat pernyataan keberatan untuk dilakukannya autopsi dan berkeinginan untuk segera membawa jenazah ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bupitra, SH, MH, turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam penanganan kasus ini.
Dalam laporan tertulisnya, Asmon menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan dukungan warga dalam mempercepat proses identifikasi korban.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kami dalam penanganan kasus ini dan berharap kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat,” ujar Asmon.
Penanganan kasus penemuan mayat ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, bukan hanya bekerja sebagai penegak hukum semata tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli dan dapat diandalkan. Pendekatan profesional dan humanis dalam setiap langkah yang diambil oleh Polsek Tanah Jawa, dari proses penanganan hingga koordinasi dengan masyarakat, merupakan bukti bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
(rel)