Hukum

Pria Ini Sebar Video Mesum dengan Pacar Gegara Ajakan Nikah Ditolak

Palembang, Ruangpers.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (26) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), terkait kasus pornografi. Pelaku ditangkap karena menyebarkan video persetubuhannya dengan korban yang merupakan teman wanitanya.

“Iya, pelaku ini kita tangkap kasus pornografi,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rajikin menjelaskan, RH ditangkap karena menyebarkan video persetubuhannya dengan korban. Video itu, menurut Ali, direkam RH ketika berhubungan badan dengan korban beberapa bulan yang lalu.

“Bermodalkan rekaman video itulah pelaku mengancam korban akan menyebarkan di medsos apabila korban tidak mau ke Muara Beliti, Musi Rawas, menikah dengannya,” ucapnya.

Ali menyebut korban mengabaikan ancaman pelaku. Lalu, pelaku membagikan video tersebut di media sosial pada akhir Agustus 2021 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Pelaku kita tangkap di Muara Beliti, Musi Rawas, tanpa perlawanan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, sebelum akhirnya menyebarkan video, pelaku mengancam korban terlebih dahulu. Ancamnya, apabila korban tidak mau menikah dengannya, korban harus memberinya uang senilai Rp 6 juta.

“Motifnya, karena korban menolak menikah dan memberikan uang Rp 6 juta itu, pelaku ini akhirnya nekat menyebar video tersebut,” katanya.

“Pelaku dijerat tentang tindak pidana pornografi atau mendistribusikan video porno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 atau Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008,” imbuhnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

2 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

2 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

2 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

19 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

19 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

20 jam ago