Asahan, Ruangpers.com – Polisi menangkap pria bernama Debi Agung Surya (32) usai lima kali merampas sepeda motor milik warga di sejumlah lokasi sejak beberapa bulan terakhir di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ditangkap, pelaku yang saat melancarkan aksinya itu mengaku seorang polisi terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur.
“Pelaku ini kami kenali berkat laporan beberapa korban yang menyebutkan dengan ciri-cirinya. Di mana saat melakukan tindak pencurian dengan kekerasan ia merampas sepeda motor korban dengan menyebut dirinya adalah seorang personel Polri dari satuan narkoba dengan menunjukkan identitas palsu dan mengeluarkan borgol,” kata Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Supangat mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang nekat dan selalu berhasil menakut-nakuti korbannya. Sebab, ia memilih korban di jalan desa yang sepi serta mengincar pengendara sepeda motor paruh baya yang tidak melawan saat sepeda motornya dirampas.
“Karena korbannya ketakutan dan mengira dia adalah anggota polisi, jadi sepeda motor ini diserahkan saja. Namun setelah di cek ke kantor polisi para korban ini barulah sadar kalau kenderaannya sudah dirampas pelaku,” ujar Supangat.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat hendak menjual sepeda motornya di daerah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Sei Dadap pada Selasa (18/6) malam.
“Dari tangan tersangka kita berhasil amankan tiga kenderaan hasil curian yang belum sempat dijualnya. Pengakuannya sepeda motor curian ini dijual harga murah uangnya untuk beli narkoba,” sebut Kanit Jatanras.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : detik.com