Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E. Putusan ini berdasarkan sidan kode etik Polri, Rabu (22/2/2023).  HO

Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E. Putusan ini berdasarkan sidan kode etik Polri, Rabu (22/2/2023). HO

Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri

by Ruangpers.com
22 Februari 2023 | 20:29 WIB
in Hukum
25
SHARES
28
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Komisi etik Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E dengan sejumlah alasan. Hal itu terungkap dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada 9 alasan Bharada E tidak dijatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) meski terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Pertama, kata dia, Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana.  “Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik maupun pidana,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Alasan kedua, kata Ahmad Ramadhan, terduga pelanggar Bharada E juga mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Ketiga, Bharada E telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Keempat, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama persidangan,” katanya.

Alasan kelima, kata dia, terduga pelanggar Bharada E berusia 24 tahun sehingga masa depannya masih berpeluang baik.

Keenam, Bharada E juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” katanya.

Alasan ketujuh, Bharada E sudah meminta maaf kepada keluarga korban Brigadir J karena perbuatannya terpaksa.

Kedelapan, semua tindakan Bharada E dilakukan karena tidak berani menolak perintah atasan.

“Kesembilan, dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya, sehinga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap,” papar Ramadhan.

Dengan alasan-alasan tersebut, kata Ramadhan, Bharada E tetap dipertahankan di Polri.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instasi Polri,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sejak kasus pembunuhan ini muncul, Bharada E memang belum menjalani sidang etik. Sejumlah pejabat Polri sudah disidang etik dan disanksi. Salah satunya otak pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Sumber : iNews.id

 

Tags: Kode EtikRichard Eliezer
Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba