Pematang Siantar, Ruangpers.com – Sebagai anggota Polri yang senantiasa melayani dan membantu masyarakat, Kanit Regident Sat Lantas Polres Pematang Siantar, IPDA Muhammad Faizal S.Tr.K, dengan gerak cepat (Gercep) membantu korban laka lantas yang terjadi pada Senin (23/1/2023) pagi lalu, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Medan, tepatnya di depan Rumah Makan Madukoro, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Kanit Regident langsung sigap turun dari mobil dinasnya untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.
Dan bersama dengan masyarakat sekitar, IPDA Muhammad Faizal membawa kerban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Terkait kejadian itu, Unit Laka langsung mendatangi lokasi kejadian atau TKP.
Kanit Gakkum Polres Pematang Siantar, IPDA Syawal Nasution menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut.
Sebelum kecelakaan terjadi, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax No.Pol. : BK 3592 TBP, yang dikendarai Akbar, datang dari arah jalan Medan, menuju pusat Kota Siantar.
Dan setibanya di TKP, yaitu jalan Medan KM 5, depan Pabrik Mebel Jatimas, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, roda dua NMax tersebut menabrak satu unit mobil barang truck hino kontainer dengan nomor polisi BK 9220 XT yang dikemudikan Alwin Faisal Lubis yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri jurusannya.
Akibat kecelakaan tersebut korban Akbar mengalami luka – luka dan dibawa ke RS. Horas Insani guna mendapatkan pertolongan.
Sedangkan kedua kendaraan mengalami rusak ringan dan telah diamankan Sat Lantas Polres Pematang Siantar guna proses penyelidikan lebih lanjut
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, melalui IPDA Muhammad Faizal S.Tr.K menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas.
(rel)