Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, “BB” 15,32 Gram Sabu

by Ruangpers.com
25 Januari 2023 | 13:56 WIB
in Hukum
56
SHARES
62
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba antar kabupaten, dari Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/1/2023) lalu, pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi Rabu (25/1/2023), sekira pukul 12.30 WIB, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkoba antar kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Adi.

Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat, bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I, IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, tim melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut,”ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua pria tersebut berinisial “MH” (35), warga Kampung Keling, Gang Makmur, Kelurahan  Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “OI” (48), warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut, petugas berhasil menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 15,32 gram dari kantong celana yang dipakai oleh pelaku “MH”, jelas Kasat lagi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “MH”, dan “OI”, dan keduanya membenarkan kalau sejumlah barang bukti (BB) diduga sabu-sabu  yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan.

Yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara, tambah Kasat.

Menindaklanjuti keterangan pelaku tersebut, tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pengejaran ke daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara.

Namun sesampainya di lokasi yang dihunjuk pelaku “MH”, dan “OI”, pria yang dimaksud belum ditemukan di tempat tersebut dan tetap akan dilakukan penyelidikan dan pencarian.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, tegas Kasat.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apabila ada diketahui informasi tentang narkoba agar segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,”pungkas AKP Adi.

 

(rel)

 

Tags: Polres SimalungunSabu
Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba