Media Online Ruang Pers
Rabu, Februari 1, 2023
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • Home
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Sumut
Home Hukum

Satu Paket Sabu Didapati Polisi dari Kantong Celana Warga Siantar Utara Ini

by gun
24/01/2023
in Hukum
Foto pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Foto pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

67
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan satu orang laki – laki karena memiliki narkotika jenis sabu, pada Minggu (22/1/2023), lalu.

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 00.15 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada laki-laki yang akan transaksi narkotika diduga jenis sabu, di Jl. Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian, personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 00.30 WIB, personil tiba di alamat tersebut dan melihat seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan dan langsung ditangkap.

Laki – laki itu diketahui bernama Johan Anwar  (42), warga Jl. Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Dan saat digeledah, ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanannya yaitu 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

Dan saat pelaku diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “R”, lalu dilakukan pengembangan, namun “R” tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Selasa siang (24/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

(rel)

Tags: Polres PematangsintarSabu
Share27Tweet17SendShare

Berita Populer

  • Sat Lantas Polres Siantar saat kawal logistik F1H20.

    Biar Aman di Jalan, Polres Siantar Kawal Logistik F1H20

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Dorong Percepatan Pembangunan Food Estate, Kemenko Marves Kembali Kunjungi Pakpak Bharat

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar, 4,90 Gram Sabu Diamankan dari Warga Simalungun Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mantap! Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI 2022

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Bawang Putih Dibuat jadi Lato-lato, Petani di Lahan Food Estate Sesalkan Candaan Wakil Bupati Humbahas

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kronologi Seorang Pria Tewas saat Kebakaran di Medan Helvetia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Media Online Ruang Pers

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID