Medan, Ruangpers.com – Tapanuli Utara (Taput) menjadi salah satu kabupaten yang berada di Sumatera Utara (Sumut). Pusat pemerintahan kabupaten ini berada di Tarutung.
Taput berdiri pada 5 Oktober 1945, yakni beberapa bulan setelah Indonesia merdeka. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah penduduk di daerah tersebut sekitar 326.197 jiwa. Daerah yang terkenal sebagai wisata rohani itu mayoritas didiami oleh etnis Batak Toba.
Fakta menarik lainnya, Kabupaten Taput merupakan cikal bakal terbentuknya empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Sebelum pemekaran, keempat kabupaten ini menjadi bagian dari Kabupaten Taput.
Berikut detikSumut rangkum sejarah dan awal mula terbentuknya Kabupaten Taput:
Sejarah Tapanuli Utara
Dikutip dari website resmi Pemkab Taput, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Taput termasuk ke dalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh seorang Residen Bangsa Belanda. Saat itu, residen tersebut berkedudukan di Sibolga.
Pada masa itu, Keresidenan Tapanuli dibagi menjadi empat afdeling, salah satu diantaranya adalah afdeling Batak landen dengan ibukota Tarutung dan lima Onder Afdeling atau wilayah yang meliputi: Onder Afdeling Silindung dengan Ibu Kota Tarutung, Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (wilayah Humbang) dengan Ibu Kota Siborong-borong, Onder Afdeling Toba dengan Ibu Kota Balige, Onder Afdeling Samosir dengan Ibu Kota Pangururan dan Onder Afdeling Dairi landen (Kabupaten Dairi) dengan ibu kota Sidikalang.
Tiap-tiap onder afdeling ini mempunyai satu distrik yang dipimpin seorang Districkhool Fld bangsa indonesia yang disebut Deman. Lalu, beberapa onder distrik atau kecamatan dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Lalu, menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan. Para Asisten Demang yang ada di kantor Demang tersebut ditetapkan menjadi asisten demang di onder distrik bersangkutan.
Kemudian tiap onder distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala negeri yang disebut Negeri Hoofd. Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung, yakni Kampung Hoofd.
Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri atau kampungnya. Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd adalah memelihara keamanan dan ketertiban serta memungut pajak, blasting, rodi dari penduduk Negeri/Kampung masing-masing.
Lalu, pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah, seperti Asisten Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
Kemudian, Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing yang disebut Gunyakusyo. Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya dengan nama Huku Gunyakusya. Sumenep Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala Kampung.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sejarah perkembangan pemerintah di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit Nomor 1 dari Residen Tapanuli DR. Ferdinand Lumbantobing pada tanggal 5 Oktober 1945 yang memuat pembentukan daerah Tapanuli dengan pengangkatan staf pemerintahannya. Termasuk juga pengangkatan Kepala-kepala Luhak, yakni almarhum Cornelius Sihombing. Dalam catatan sejarah Taput beliaulah dianggap sebagai Bupati pertama Tapanuli Utara.
Kemudian sesuai dengan UU Drt. Nomor 7 Tahun 1956, di daerah Provinsi dibentuk daerah otonom kabupaten. Salah satu kabupaten yang dibentuk dalam UU Drt tersebut adalah Kabupaten Taput.
Pemekaran Tapanuli Utara
Mengingat begitu luasnya wilayah Kabupaten Taput, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan di daerah ini, maka pada tahun 1964 Taput dan Dairi dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Taput dan Dairi sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi.
Pada tahun 1998 untuk kedua kalinya Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Taput dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal. Saat ini, Toba Samosir sendiri juga telah dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Toba dan Samosir.
Kemudian pada tahun 2003, Kabupaten Tapanuli Utara untuk yang ketiga kalinya dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Barat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumut.
Sumber : detik.com