Sergai, Ruangpers.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keluarga korban yaitu laki – laki dewasa yang ditemukan terbakar di atas bantaran rel Kereta Api (KA), di lingkungan Kelurahan Tempel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (07/05/2021), sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian kepada wartawan, Jumat (07/05/2021) menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Kaifan Siregar (32), warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Kemudian, dilakukan pencarian terhadap keluarga dan diketahui beralamat yang sama di Dusun V Desa Nagur.
Dengan upaya dan komunikasi yang bàik dengan keluarga korban, akhirnya keluarga korban dalam hal ini ibu korban serta adik – adik kandung korban yakni, Asmi (51), Dewi Sarah Siregar (22), Erianto (25), dan Muhamad Yeyen (27), mau dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi yaitu keluarga korban, lanjutnya, sementara dapat disimpulkan, bahwa korban mengalami depresi setelah bercerai dengan istri korban.
Bahkan belakangan ini diketahui dari ibu kandung korban, korban sering marah – marah sambil memecahkan dan merusak barang – barang di rumah tanpa sebab dan kelihatan sering depresi.
“4 hari sebelumnya, korban juga pernah mengeluh sakit di bagian dada yang tak kunjung sembuh. Sebelum kejadian, korban sempat merusak foto keluarga dengan pisau dapur,”jelasnya.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan, bahwa korban melakukan pembakaran terhadap diri korban sendiri dengan cara mengambil minyak bensin yang ada pada becak motor miliknya saat pergi mengamen bersama ibu kandungnya. Pada saat ibu korban mengamen, korban meninggalkan ibunya dan pergi ke TKP. Ibu korban sempat mencari korban, namun tidak ditemukan. Lalu ibu korban mengetahui, bahwa korban telah terbakar dari info tetangga yang melihat postingan di facebook adanya temuan seorang laki-laki dewasa dengan kondisi terbakar dan langsung mengenali, bahwa korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri,”ungkap Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian.
Atas kejadian tersebut, ibu korban dan pihak keluarga menolak dilakukan tindakan autopsi dan telah membuat pernyataan serta diketahui oleh aparat pemerintahan setempat.
Polisi juga mengamankan sebagai barang bukti di TKP, sepasang sendal swallow warna hijau, 1 buah mancis warna biru dan potongan kain warna hitam.
(Dmk)