Sumut

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung, Kapolsek Raya Turun Tangan dan Ini Dugaan Motifnya !

Simalungun, Ruangpers.com –  DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo, respon laporan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi dan membantu evakuasi seorang warga yang ditemukan meninggal gantung diri di rumahnya, di Dusun Juma Dear, Nagori Simbou Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin malam (5/2/2024), sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban diketahui bernama Demi Inarson Silalahi (52).

Malam itu, sekira pukul 18.30 WIB, awalnya saksi Murniati boru Purba (44), datang ke rumah korban untuk mencari istri korban bernama Hasianna boru Hutasoit yang dipanggil saksi dengan sebutan Omak Manase terkait adanya urusan pekerjaan di ladang orang.

Setelah beberapa kali dipanggil, korban tidak menyahut, sehingga saksi saksi mendorong pintu depan rumah korban ketepatan tidak terkunci.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan saat pintu sudah terbuka, saksi mengira korban sedang memperbaiki lampu, namun karena tidak menyahut.

Jasad korban setelah dievakuasi.

Namun saat saksi mendekati korban, ternyata korban telah meninggal tergantung dengan tali nilon sehingga saksi menjerit berteriak “Tolong ada orang mati tergantung”.

Kemudian warga setempat datang dan memberitahukan kejadian tersebut ke Pangulu Simbou Baru, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raya.

Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo bersama Kanit Reskrim, IPTU Bernad Napitupulu dan personil piket langsung merespon dengan turun melakukan olah TKP dan bantu evakuasi turunkan jasad korban.

Sesuai informasi, korban meninggal gantung diri diduga akibat masalah perselisihan dalam keluarga.

Selanjutnya, Bidan Desa, Mardiana Napitu (37) melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban dan hasil pemeriksaan tersebut, korban meninggal akibat jeratan tali nilon yang menjerat leher korban.

Istri korban, Hasianna boru Hutasoit menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena keluarga sudah menerima ikhlas meninggalnya korban dan tidak menuntut secara hukum.

Adanya surat pernyataan itu, Kapolsek menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

16 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

17 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

17 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

24 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

24 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

1 hari ago