Categories: Pendidikan

Siswa Miskin SD Negeri dan SMP Negeri di Pematangsiantar Akan Terima Bantuan Biaya Pendidikan Rp500 Ribu, Berikut Syaratnya!

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Ada kabar baik bagi para pelajar kurang mampu khususnya yang belajar di SD Negeri dan SMP Negeri Kota Pematangsiantar.

Rencananya, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan Pematangsiantar akan segera menyalurkan bantuan biaya pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp500 ribu per siswa.

Namun ingat, tentu ada syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi calon penerima bantuan biaya pendidikan itu.

Soal mekanisme penyaluran bantuan tersebut terungkap dalam acara sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) penyaluran bantuan biaya pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Pematangsiantar dengan mengundang para Camat dan Lurah se-Kota Pematangsiantar, pada Jumat pagi lalu (12/1/2023), di Aula Dinas Pendididikan Pematangsiantar, Jalan Merdeka Pematangsiantar.

Pertemuan itu dipimpin Plt. Sekda Kota Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, sekaligus menjabat Asisten I membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, dan didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pematang Siantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd dan Kabid PAUD Dikdas, Simon .T. Tarigan, S.Pd, MM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd, menyampaikan terimakasih kepada Plt. Sekda Pematangsiantar, yang sejak awal ikut membahas draf penyaluran biaya pendidikan ini hingga disosialisasikan kepada para Camat dan Lurah serta para Kepala Sekolah SD Negeri dan Kepala Sekolah SMP Negeri.

Dijelaskan Rudol, bantuan biaya pendidikan ini untuk pelajar kurang mampu tingkat SD Negeri dan SMP Negeri.

Dan tujuan bantuan ini agar anak tidak putus sekolah dan tidak terjadi masalah dalam penyalurannya.

“Kenapa bantuan biaya pendidikan tahun 2024 ini hanya untuk SD Negeri dan SMP Negeri, karena di sekolah ini lah rentan terjadi putus sekolah,”ungkap Rudol.

Para Camat dan Lurah saat ikuti pertemuan.

Sementara, Plt. Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meminta bantun para Camat dan Lurah agar bantuan biaya pendidikan ini tepat sasaran.

“Dibutuhkan kerjasama kita semua. Dan diharapkan tidak ada masalah saat penyaluran nantinya. Dan biar tidak ada tumpang tindih penerima bantuan ini, karena penerima bantuan ini adalah siswa/i yang benar – benar belum pernah menerima bantuan, apakah Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).  Jadi yang tahu betul soal warga kurang mampu ini adalah para Camat dan Lurah,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabid PAUD Dikdas, Simon .T. Tarigan, S.Pd, MM, langsung mensosialisaikan juknis bantuan biaya pendidikan bagi pelajar kurang mampu ini.

Dijelaskan, bantuan biaya pendidikan Tahun 2024 ini khusus untuk pelajar SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Pematangsiantar.

Dan penerimanya adalah warga Kota Pematangsiantar, benar – benar warga kurang mampu, dan sama sekali belum pernah mendapat bantuan, ujarnya.

Lanjutnya, jumlah penerima bantuan biaya pendidikan ini untuk SD Negeri sebanyak 1160 orang dan untuk SMP Negeri sebanyak 1000 pelajar dan masing – masing penerima mendapat Rp500 ribu yang penyalurannya melalui Bank Sumut.

“Bantuan biaya pendidikan ini bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar. Dan bantuan ini diharapkan dimanfaatkan penerima untuk membeli keperluan sekolah atau biaya personal anak didik seperti  pembelian buku, sepatu, ongkos-ongkos, biaya bimbingan belajar dan keperluan lainnya,”jelasnya.

Simon menegaskan penerima bantuan harus melengkapi sejumlah persyarakatan dan harus benar – benar warga kurang mampu yang dibuktikan surat keterangan yang dikeluarkan pihak Kelurahan.

Dan juga perlu diingat, penerima bantuan ini bukan untuk anak yang orang tuanya ASN, pegawai BUMN, TNI dan POLRI, tambahnya.

“Calon penerima bantuan nantinya agar melengkapi fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, surat pernyataan tanpa  materai, surat tidak mampu dari Lurah, fotokopi kartu NISN siswa dan fotokopi lembar rapor identitas siswa,”bebernya.

Kabid PAUD Dikdas kembali menegaskan bahwa data calon penerima bantuan biaya pendidikan ini nantinya akan benar – benar diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Pematangsiantar dan tim teknis yang telah telah dibentuk.

Sosialisasi juknis penyaluran bantuan biaya pendidikan itu diikuti antusias oleh para Camat dan Lurah. Mereka janji tidak akan mempersulit warga penerima bantuan tersebut dan melaksanakannya sesuai dengan arahan juknis yang telah ditetapkan.

Usai pertemuan dengan para Camat dan Lurah, sosialisasi juknis penyaluran bantuan biaya pendidikan tersebut dilanjutkan kepada para Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se Kota Pematang Siantar, sehingga masing – masing memahami peranannya.

 

(red)

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

Simalungun, Ruangpers.com - Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta)…

2 menit ago

Remaja di Sergai Curi 18 Meteran-40 Meter Kabel PLN

Serdang Bedagai, Ruangpers.com - Seorang remaja bernama Dimas alias Lelek (18) mencuri 18 meteran dan…

20 menit ago

Polres Pematangsiantar Bina Lima Anak Bawa Sajam dan Geng Motor

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik melakukan pembinaan…

30 menit ago

Kisah Sigale-gale, Pelipur Lara Penguasa Samosir yang Kehilangan Anak

Samosir, Ruangpers.com - Boneka kayu Sigale-gale di Tomok, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) memiliki kisah…

13 jam ago

Bus Rombongan Pelajar Terguling di Subang, 11 Orang Tewas

Subang, Ruangpers.com - Bus rombongan pelajar terguling di jalur Wisata Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan…

13 jam ago

Lansia yang Tewas Diduga Diterkam Harimau di Madina Ternyata Dibunuh

Mandailing Natal, Ruangpers.com - Lansia bernama Arni Lubis (70) yang ditemukan tewas di Kecamatan Ulu…

13 jam ago