Hukum

Tampang Pria yang Bawa 1 Ton Ganja dan Ditangkap di Simpang Pos Medan

Medan, Ruangpers.com – Mawardi warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh terpaksa harus mendekam di penjara.

Ia ditangkap polisi setelah membawa 1,3 Ton daun ganja kering di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) malam.

Dari pengakuannya, pria berusia 23 tahun itu membawa ganja tersebut bersama dengan seorang rekannya bernama Bayu.

“Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja, pas aku turun disuruh nya pergi,” kata Mawardi kepada Tribun-medan, Senin (12/12/2022).

“Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruh nya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mawardi mengungkapkan, sebelum tertangkap dirinya sempat menerima uang tunai sebesar Rp 2 juta.

“Tadi dikasihnya uang Rp 2 juta. Nggak ada di janjikan (uang lagi),” sebutnya.

Pria yang mengaku keseharian merupakan sopir penumpang ini mengatakan, dirinya terpaksa menerima tawaran mengantar daun ganja tersebut untuk pengobatan orang tuanya.

“Tau yang dibawa itu ganja. Disuruhnya (Bayu) ikut, ikut saya katanya di antar ke Kutacane, sampai di sini dipaksa aku kemari. Uangnya untuk pengobatan orang tua sakit stroke,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pria diringkus polisi, bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pria tersebut bernama Mawardi (23) yang merupakan warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda pelaku ditangkap di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 1,3 Ton yang dibawanya menggunakan mobil box BL 8237 HC.

“Petugas mendapatkan informasi, akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan penghadangan,” kata Valentino kepada Tribun-medan, Senin (12/12/2022).

“Petugas pengamanan satu orang pengemudi mobil box berinisial M (Mawardi) dari Aceh,” sambungnya.

Ia mengatakan, dari informasi yang di dapat oleh petugas daun ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke kawasan ibu Kota Jakarta.

“Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan,” sebutnya.

Valentino menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait tersangka lainnya bernama Bayu dan pemesanan ganja tersebut.

“Ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se – Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…

6 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…

6 jam ago

Polsek Siantar Martoba Amankan Pencuri Dompet dan HP, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…

7 jam ago

Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…

8 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Kantor Desa dan 3 Rumah Warga di Toba, Rusak Parah Bagian Atap

Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…

8 jam ago

Menangis, Azlan Ngaku Diperintah Senior di KPU-Bawaslu hingga Di-OTT Polda

Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…

8 jam ago