Sergai, Ruangpers.com- Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, gerak cepat menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut, Irjen Drs. Panca Simanjuntak dengan langsung memerintahkan seluruh Kepala Satuan, PJU dan seluruh Polsek agar patroli dan pengecekan pengamanan gereja, di jajaran Polres Sergai.
Perintah itu dikeluarkan agar para penyebar teror tak mendapatkan peluang sekecil apapun melakukan aksinya, di wilayah Kabupaten Sergai, Minggu (28/3/2021).
“Para Waka, PJU dan jajaran Polsek saya perintahkan untuk siaga penuh, jangan lengah sedikit pun dalam menjaga keamanan di Sergai. Laksanakan patroli dan cek keamanan Gereja di wilayah Polres Sergai,”ujar AKBP R Simatupang, melalui Kasubag Humas, AKP Sopian, via WhatsApp (WA).
“Perintah tersebut untuk menindak lanjuti perintah dari Kapolda Sumut terkait ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral di Kota Makassar,”ujarnya.
AKBP R Simatupang juga menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersatu padu dan saling bahu membahu untuk menjaga kondusifitas wilayah Sergai, paska terjadinya bom bunuh diri.
Serta kepada tokoh agama untuk memberikan edukasi KPD jamaah, bahwa perbuatan itu bukan ajaran agama, melainkan perbuatan yang dilarang agama dan agama apapun itu melarangnya, ungkapnya.
(Dmk)