Hukum

Tukang Pijat Pembunuh Anggota Kopassus dan 6 Pelanggannya Kini Menunggu Hukuman Mati

Sukoharjo, Ruangpers.com – Seorang tukang pijat yang membunuh anggota kopassus dan enam orang pelanggannya kini menunggu waktu hukuman mati.

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atas vonis yang dijatuhi pengadilan tersebut. Pelaku, Yulianto (48), warga Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Dia melakukan pembunuhan berantai dengan total tujuh orang korbannya tewas. Terapis ini dikenal sebagai peternak kambing dan sapi.

Namun orangnya mudah tersinggung, bahkan sampai tega menghabisi nyawa orang lain.

Korban pertama atas nama Sugiyono. Dia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku merasa tersinggung dengan korban yang menagih utang Rp40 juta. Usai meracuni korban, mayat Sugiono dikubur di samping kandang ternaknya untuk menghilangkan jejak.

Dua tahun kemudian, Yulianto membunuh Suhardi yang bersemedi di Gua Cemai, Kabupaten Bantul. Mayat korban dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ke tujuh, yaitu Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Korban awalnya mendatangi korban untuk memijat badan, namun ada percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Peternak kambing ini kemudian membuat ramuan jamu dicampur kecubung, sehingga Kopda Santoso sempoyongan. Saat itu korban dicekik oleh Yulianto hingga tewas.

Lalu mayatnya dikubur di dapur rumahnya. Kini, Yulianto hanya bisa pasrah menunggu eksekusi mati. Pembunuh sadis ini telah menghilangkan tujuh nyawa yang tak lain para pelanggannya.

 

Sumber : iNews.id

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Tanpa Kutipan, Festival Hasil Belajar UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar Sukses Tampilkan Sejumlah Kreatifitas Siswa

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kegiatan Festival Hasil Belajar (FHB) UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar berjalan lancar…

9 jam ago

Kesal Kemaluannya Sakit Digigit saat Berhubungan Intim, Pria di Medan Bunuh Kekasih

Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…

11 jam ago

Maling Motor Ini Sempat Video Call Emak Sebelum Dihajar Massa

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang maling motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial MS (44) babak…

11 jam ago

Bupati Humbahas Berangkatkan Kontingen Cabang Olahraga Ikuti Seleksi Calon Siswa di PPLP Sumut

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Adminsitrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE bersama Kadis…

11 jam ago

Mengenal Tradisi Mangalap Tondi, Ritual Menjemput Roh oleh Suku Batak Toba

Medan, Ruangpers.com - Suku Batak Toba merupakan salah satu suku terbesar di Sumatera Utara (Sumut)…

11 jam ago

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…

22 jam ago