Hukum

Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Pemuda Simpang Bahjambi, Barang Bukti Sabu Sempat Dibuang

Simalungun, Ruangpers.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil meringkus APS alias Anca (21), warga Jalan Asahan Km 17, Simpang Bahjambi Huta IV, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun saat lagi mengkonsumsi sabu, di warung rokok milik Wahyu yang terletak  di kampung pelaku, Kamis (11/2/2021) malam lalu, pukul 22.00 WIB.

Awalnya, malam itu, Kapolsek Bangun, AKP L. S Gultom, SH, menerima informasi dari personil piket Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, bahwa masyarakat memberikan informasi adanya seorang laki-laki melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di warung rokok milik Wahyu, di Jalan Asahan Km 17, Simpang Bahjambi Huta IV.

Selanjutnya, Kapolsek memperintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dan tepat pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal, menemukan laki-laki dengan ciri-ciri dari informasi tersebut, di warung rokok milik Wahyu.

Hanya saja, laki-laki itu mengetahui dan langsung mengambil sesuatu benda dari saku celana sebelah kanan dan membuangnya, ke samping kanannya, sekitar 1 meter.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Foto barang bukti yang disita Polisi.

Melihat itu, Tim Opsnal langsung menangkap laki-laki yang mengaku berinisial  APS alias Anca tersebut.

Setelah mengamankan, dan memeriksa benda yang dibuang pelaku Anca, ternyata kaca pirek yang dibungkus kertas berisikan diduga sabu berat kotor atau bruto 1,35 gram yang telah dibakar dan siap untuk dikomsumsi.

Tim Opsnal pun langsung memboyong pelaku Anca dan barang bukti ke ruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Bangun guna diproses lebih lanjut.

“Benar, pelaku APS alias Anca dan barang bukti sudah diamankan. Kemudian Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom akan koordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Simalungun untuk melaksanakan gelar perkara dan sekaligus tindak  lanjut perkaranya,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2021) siang, sekira pukul 11.30 WIB.

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se – Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…

7 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…

7 jam ago

Polsek Siantar Martoba Amankan Pencuri Dompet dan HP, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…

7 jam ago

Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…

9 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Kantor Desa dan 3 Rumah Warga di Toba, Rusak Parah Bagian Atap

Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…

9 jam ago

Menangis, Azlan Ngaku Diperintah Senior di KPU-Bawaslu hingga Di-OTT Polda

Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…

9 jam ago