Medan, Ruangpers.com – Tujuh calon mahasiswa yang kedapatan melakukan kecurangan dengan membawa alat perekam saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU) masuk daftar hitam (black list). Mereka dilarang mendaftar dan mengikuti tes masuk ke USU.
“Sanksi yang kita berikan, mereka digugurkan untuk ujian UTBK di USU,” kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia kepada detikSumut, Selasa (16/5/2023).
“Selain itu kalau mereka mau mendaftarkan diri jalur mandiri ke USU, akan langsung didiskualifikasi. Artinya tidak diperbolehkan mendaftar,” sambungnya.
Ia menyampaikan tujuh peserta itu rencana ingin mendaftar ke jurusan kedokteran yang ada di beberapa universitas, termasuk USU. Sebelumnya, Amalia telah mengungkapkan peserta ujian itu berada dari satu tempat bimbel yakni Einstein Medical.
“Kita harap polisi dapat mengusut tuntas terkait peran bimbel tersebut untuk melakukan kecurangan. Nama bimbelnya Einstein Medical,” sebutnya.
Polisi telah memberikan respons atas aduan dari USU itu. Polrestsbes Medan menyebut akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk pendalaman terhadap kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Senin (15/5/2023).
“Kami akan melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” tambahnya.
Ia menyampaikan sejumlah pihak akan diperiksa termasuk dari Bimbel Einstein Medical. Fathir turut mengucapkan perkara itu akan diambil oleh Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru.
Co Founder Einstein Medical Antonius Aditya membantah soal tudungan miring bahwa pihaknya merupakan dalang di balik pemasangan alat perekam terhadap tujuh peserta serta soal bayaran dengan harga yang fantastis.
“Kita tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Selama ini kami murni menggunakan teknik pembelajaran dengan bimbingan belajar. Tanpa bantuan teknologi, apalagi sampai berbuat curang,” ungkapnya.
“Dari hasil audit internal sementara, kami berkesimpulan bahwa yang melakukan itu semua murni dari pihak eksternal,” tambahnya.
Sumber : detik.com