Asahan, Ruangpers.com – Sekelompok warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan. Mereka datang dengan membawa kotak kosong untuk didaftarkan ikut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk satire terhadap mundurnya kondisi demokrasi di Asahan. Sebab, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pilkada dengan memborong semua partai.
“Pendaftaran kotak kosong ini, kita hanya ingin memberikan pembelajaran demokrasi bagi masyarakat di Asahan tanpa bermaksud mengkerdilkan calon lain apalagi menggagalkan Pilkada,” kata Asrul Koordinator Relawan Kotak kosong Asahan, Asrul, Rabu (4/9/2024).
Kedatangan masa ini bertepatan dengan hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka oleh KPU. Asrul juga mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong apabila hanya ada calon tunggal.
Menurut dia, memilih kotak kosong di Pilkada merupakan hak konstitusi warga dan diatur oleh UU. “Kalau kondisinya hanya satu calon, kita siap untuk mengajak masyarakat untuk datang ke TPS walaupun memilih kotak kosong, karana ini juga pilihan politik dan tidak golput. Suka atau tidak suka ini adalah pilihan poltik,” ujarnya.
Asrul mengatakan, jika situasi kotak kosong benar-benar terjadi di Asahan pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun kecuali proses kaderisasi partai-partai di Asahan gagal. “Kenapa, karena kader-kader partai ini tidak ada berani yang maju,” ungkapnya.
Pendaftaran kotak kosong di KPU Asahan ini ditanggapi oleh dua komisioner yang menerima aspirasi warga yakni Pangulu Siregar dan Christian Sinulingga.
“Soal pendaftaran kotak kosong tidak ada diatur sama sekali oleh juknis di KPU. Yang pasti aspirasi dari kawan-kawan ini kami terima sebagai bagian dari proses demokrasi kita, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Pangulu.
Sebelumnya, Taufik Zainal Abidin dan Rianto resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada Kamis (29/8) malam. Taufik-Rianto yang diusung 12 partai politik diprediksi bakal menghadapi kotak kosong di Pilbup Asahan.
Hal ini membuat KPU memperpanjang masa pendaftaran calon pada 2-4 September 2024 hingga pukul 23:59 WIB sebab hanya diisi satu pasangan calon yang mendaftar.
Sumber : detik.com