Jakarta, Ruangpers.com – Pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berencana untuk meningkatkan rasio kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian Indonesia dari 2,9% menjadi 4% terhadap produk domestik bruto, dengan potensi peningkatan tenaga kerja mencapai 4,34 juta jiwa.
“Sektor perumahan itu memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian di Indonesia, backward dan foreward effect yang ditimbulkan juga menggerakkan 174 sektor perekonomian lainnya,” kata Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Ludiro seperti dikutip dalam diskusi virtual, Jakarta.
Berikut fakta dilema warga kesulitan beli rumah hingga pilih tinggal di mertua atau sewa yang dirangkum di Jakarta, Minggu (10/7/2022).
1.Kebutuhan Tempat Tinggal Masih Jadi Tantangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebutuhan papan atau tempat tinggal di Indonesia yang masih menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban luar biasa dari semua stakeholder.
Persoalan papan Indonesia ada dari supply dan demand side. Supply adalah yang memproduksi dan membangun rumah, demand itu adalah yang membutuhkan rumah.
“Pasar hanya bisa tercipta kalau dua sisi ini bertemu, tapi kalau ada constraint, mereka tidak ketemu, atau bertemu di level equilibrium yang tidak mencerminkan kebutuhan papan,” ujar Sri dalam Webinar Road to G20 – Securitization Summit 2022 Day 1 di Jakarta, Rabu(6/6/2022).
2.Pilih Tinggal di Mertua atau Sewa
Bahkan, backlog perumahan tercatat sebesar 12,75 juta.
“Itu artinya, yang antre membutuhkan rumah apalagi Indonesia demografinya masih relatif muda, generasi muda ini akan berumah tangga, membutuhkan rumah, tapi tidak bisa afford mendapatkan rumah. Purchasing power mereka dibandingkan harga rumahnya lebih tinggi, sehingga mereka akhirnya end-up tinggal di rumah mertua, atau dia nyewa. Itu pun kalau mertuanya punya rumah juga, kalau ga punya rumah, itu juga jadi masalah lebih lagi, menggulung per generasi,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
3.Ada Masalah dari Sisi Supply
Terlebih saat ini, kata Sri Mulyani, dari sisi supply juga ada masalah. Harga tanah selalu ever-increasing, terutama di perkotaan dan bahan-bahan baku perumahannya.
Kontribusi sektor perumahan, sambung Sri, kontribusi dan sharenya terhadap APBN cukup signifikan, apalagi ditambah dengan aspek penciptaan kesempatan kerja.
“Dia punya multiplier effect yang besar dan juga share-nya terhadap PDB di atas 13%. Namun, ini belum klop. Kita punya gap antara demand dengan purchasing power, itu namanya harap-harap cemas. If you can exercise your demand, it means you have purchasing power. Saya bermimpi punya rumah dan saya berencana punya rumah, keduanya berbeda, mimpi ya mimpi, kalau berencana ya berarti sudah ada daya belinya untuk mengeksekusi rencananya,” terang Sri.
4.Pemerintah Beri Berbagai Kebijakan
Maka dari itu, menjembatani gap tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah. Dari sisi Kemenkeu, telah diberikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menggunakan instrumen keuangan negara.
“Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1% final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. Itu adalah instrumen yang kita gunakan dalam situasi pandemi untuk melindungi dan memberikan stimulus bagi sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam oleh dampak pandemi,” tambah Sri.
5.Bunga KPR Tinggi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa harga rumah juga bisa turut melonjak seiring dengan kenaikan suku bunga. Tren kenaikan suku bunga di beberapa negara bisa memicu kenaikan KPR.
“Tingginya suku bunga KPR membuat masyarakat kesulitan memiliki rumah. Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, principal-nya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai, karena cenderung naik dengan inflasi tinggi,” ujar Sri.
6.KPR Subsidi Diberikan
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana senilai Rp 19,1 triliun untuk subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2022.
“Juga ada subsidi selisih bunga (SSB) dan membuat bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, yang kita seolah-olah nabung padahal itu nyicil rumah,” jelas Sri.
Sumber : Okezone.com