Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, mengadakan pertemuan dengan pihak perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumatera Utara, Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Perwakilan PT. Tunggal Menara Jaya serta beberapa pihak lainnya.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Kamis (02/02/2023) guna melakukan evaluasi awal terhadap tanah-tanah terlantar di wilayah Sumatera Utara.
Diketahui, bahwa PT. Tunggal Menara Jaya memiliki areal pertanian yang masuk dalam area HGU di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya, Kecamatan Siempat Rube, Kecamatan sitellu Tali Urang Julu, Tinada, serta beberapa Kecamatan lainnya.
Harapan kami, bahwa areal HGU PT. Tunggal Menara Jaya bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat, mengingat bahwa sejak lebih dari sepuluh tahun terakhir, lahan ini tidak dikelola dan tidak dimanfaatkan dengan baik dan semestinya oleh pihak PT. Tunggal Menara Jaya. Tentunya akan sangat baik bila kita manfaatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat, akan tetapi proses ini harus juga melalui regulasi dan aturan yang benar, ucap Jalan Berutu dalam pertemuan tersebut.
Kuasa Komisaris PT. Tunggal Menara Jaya, Muhammad Rusli, SH, MS menyampaikan komitmen PT. Tunggal Menara Jaya agar permasalahan ini segera bisa diselesaikan, baik dalam internal Perusahaan maupun sesuai kewenangan Pemerintah.
Kami mohon agar diberi waktu dan kesempatan untuk mengelola tanah dalam kawasan HGU, kami menghormati regulasi yang diatur oleh Negara, ungkap dia.
Jalan Berutu bersama seluruh peserta rapat kemudian meninjau areal lahan PT.Tunggal Menara Jaya di Kecamatan Siempat Rube, melihat kondisi pengerjaan dan kondisi tanaman kopi yang ada di sana.
(JB)