Simalungun, Ruangpers.com – Mempercepat vaksinasi dosis-I, II dan vaksin tambahan (booster), Polres Simalungun bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh perangkat desa yang didampingi Camat se-Kabupaten Simalungun.
Kegiatan dilaksanakan di Posko Satgas Penanganan Covid-19, Jalan Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jum’at (18/2/2022).
Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan,kegiatan rapat kordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun, H. Zony Waldi .S.Sos, M.M., dan didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H, bersama Pasiter Kapten Inf Supriadi.
“Rapat kordinasi ini bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan vaksin dosis-1, 2 dan ke 3 atau booster kepada masyarakat, juga antisipasi vaksin yang akan kadaluarsa,”katanya.
Kapolres Simalungun dalam arahannya mengatakan “Rekan-rekan yang memiliki stok vaksin agar diperhatikan batas waktu untuk penggunaan vaksin atau expire date vaksin, agar dapat dioptimalisasikan penggunaan vaksin tersebut”.
“Agar kita mempunyai skala prioritas mana yang lebih harus didahulukan, sehingga progres pelaksanaan dapat berjalan baik,”ujar Kapolres.
Kepedulian kita diharapkan dalam pelaksanaan tugas. Untuk itu diharapkan agar rekan-rekan sekalian dapat lebih maksimal dalam bekerja sama, harap AKBP Dedy
Sementara, Wakil Bupati Simalungun, H. Zony Waldi .S.Sos., M.M, menyampaikan “Pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir. Untuk itu, pihak kecamatan lakukan pendataan warga yang sudah melaksanakan vaksin baik dosis 1, 2 dan 3, katanya.
“Mendata warga yang sudah vaksin dosis 3 dengan interval 4 bulan boleh sudah dapat melaksanakan vaksin lanjutan dosis 3 (booster), mendata ASN yang tidak mau divaksin dengan alasan yang dicari-cari,”ucap Wabup.
“Bagi ASN yang tidak mau divaksin tidak diberikan TPP dan diberikan teguran tertulis pelanggaran disiplin. Dahulukan/habiskan vaksin yang hampir kadaluarsa (28 Februari 2022) terutama vaksin Astrazeneca. Data sisa vaksin di Kabupaten Simalungun, Sinovac 29009 dosis, Pfrizer 54323, dan Astrazeneca 11880,”tegas wabup.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, Kapolres, AKBP Nicolas Dedi Arifianto, Dandim 0207/Sml, diwakili Pasiter Kapten Inf Supriadi, Kadis Pendidikan, Zacson Silalahi, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat, mewakili Kadis Kominfo, Warsono Manihuruk, Sekretaris BPBD Manaor Silalahi, Sekretaris Dinas PMPN, Kabid P2P Dinas Kesehatan dr Amran, Kasubbag Kerma Polres, Iptu J Situmorang.
(rel)