Tapanuli Utara, Ruangpers.com – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan bantuan ke Polres Taput bantuan alat pendukung tilang elektronik atau dikenal dengan electronic-traffic law enforcement (E-TLE). Bantuan ini berasal dari hibah.
Adapun dana hibah yang diberikan dalam bentuk perangkat komputer sebanyak 16 unit dan enam unit printer dengan total anggaran sebesar Rp 175.600.000. Nikson Nababan menyerahkan bantuan itu langsung kepada Kapolres Taput Johanson Sianturi.
“Saya sangat mendukung kegiatan serah terima dana hibah ini karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya. Dimana kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara sudah makin mantap, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat, jalan di daerah kita juga banyak tikungannya jadi berakibat rawan kecelakaan. Maka dari itu saya sangat mendukung tilang elektonik resmi ini,” ucap Nikson, Senin (10/4/2023).
Nikson berharap agar tilang elektronik ini segera dilaksanakan di Taput. Dia juga berharap ada kerjasama yang baik agar penerapan tilang elektronik ini dapat berjalan dengan baik.
“Penerapan tilang elektonik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas,” tambah Bupati.
Selain itu, Bupati Nikson Nababan berharap penerapan E-TLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.
Sumber : detik.com