Sergai, Ruangpers.com – Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan, Polsek Pantai Cermin, menggelar razia tempat hiburan malam dan lokasi maksiat, di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Rabu malam (28/4/2021) lalu, sekira pukul 21:30 WIB.
Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitapulu, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulpan Ahmadi, bersama opsnal Polsek Pantai Cermin.
Mereka menuju tempat sasaran operasi yakni sebuah cafe atau warung tuak di Kecamatan Pantai Cermin.
Dalam operasi tersebut, tim opsnal menyita barang bukti berupa 2 botol minuman keras merk kamput. Sedangkan para pengunjung langsung membubarkan diri.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitapulu, Kamis (29/4/2021), membenarkan kegiatan operasi cipta kondisi di lokasi tempat tempat hiburan.
Adapun sasaran kegiatan tersebut yakni sebuah cafe dan warung tuak milik MV Simbiring yang terletak Dusun VI Desa Kuala Lama, Pantai Cermin, Sergai.Selain itu, sambung Kapolres, petugas juga menghimbau kepada pemilik cafe dan warung tuak selama bulan suci ramadhan agar tutup dan apabila masih buka akan dilakukan penyegelan.
Kepada para pengunjung cafe atau warung tuak, petugas juga menghimbau agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing
(Dmk)