Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Satuan Samapta Polres Pematang Siantar, Bripda Diyon Samsir Naibaho, Bripda Ronaldo Tarigan, Bripda Tegar Ginting dan Bripda Michael Parhorasan Sianipar, gerak cepat amankan tiga remaja diduga terlibat tawuran, Minggu (22/10/2023) subuh, pukul 03.00 WIB.
Ketiga remaja itu, masing – masing berinisial DAW (15), NFL (15) dan NJS (13).
Awalnya, masyarakat melaporkan terjadinya aksi tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, ketiga personil Samapta Polres Pematang Siantara langsung merespon dengan gerak mendatangi lokasi dan membubarkan tawuran tersebut, kemudian juga mengamankan tiga orang remaja diduga terlibat tawuran.
Selain itu, turut diamankan barang bukti 1 buah balok kayu dari remaja berinisial NJS.
Selanjutnya, ketiga remaja itu dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar.
Saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di ruangan SPKT Polres Pematang Siantar serta pihak korban sudah melakukan konfirmasi dengan SPKT, bahwasanya akan melakukan mediasi kepada tiga remaja tersebut dan meminta orang tuanya untuk bertemu di SPKT melakukan mediasi.
(rel)