Asahan, Ruangpers.com – Resah akan aktivitas perjudian dengan modus tembak ikan, puluhan emak- emak menggerebek sebuah ruko, di jalan lintas simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Sabtu ( 9/7/ 2023 ) malam, pukul 22.00 WIB.
Kedatangan emak- emak ini didampingi aparat kepolisian dari Sektor Simpang Empat dan Polres Asahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP muhammad Said Husein, dan ikut serta Kasat Intel, AKP JF Simanjuntak dan Kasi Propam.
Saat penggerebekan, para pemain langsung melarikan diri dari pintu belakang.
Menurut Nismah Marpaung, keberadaan judi tembak ikan ini merusak tatanan hidup berkeluarga. Para suami dan anak mereka yang sebagian besar berkerja sebagai nelayan, menghabiskan uang di pusat judi tersebut.
Selain itu , kerap terjadi pertengkaran dalam rumah tangga karena duit dihabiskan di meja judi tanpa menafkahi anak istri.
Aksi kejahatan pencurian dan narkoba juga semakin menjadi, ucap Nismah dan diamini emak- emak lainnya.
Mereka, para pengusaha judi ini seperti bermain kucing- kucingan dengan aparat kepolisian, dengan sistem buka tutup.
Kalau dilihat dari kasat mata dari depan, memang tutup tapi mereka masuk dari pintu belakang, ujarnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian, baik dari kecamatan atau kabupaten yang bersedia turun langsung setelah kita membuat aduan melalui bapak polisi Bhabinkamtibmas. Kami memberi ultimatum dan peringatan keras kepada pengusaha judi tembak ikan, jangan coba- coba membuka kembali aktivitas judi ini di wilayah kami. Kalau masih membandel, kami tidak segan akan merusak mesin judi tersebut, “kata Nismah Marpaung dengan tegas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein mengatakan, bahwa aksi ini merupakan kerjasama pihaknya dengan warga.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga terhadap lingkungan yang seperti kita ketahui, judi ini sangat merusak pola pikir warga yang ingin kaya mendadak, namun hasilnya malah menjadikan warga miskin,”ucap AKP Muhammad Said Husein.
Husein menambahkan, bahwa Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan kedepannya akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah.
Untuk barang bukti sebanyak 9 meja judi diangkut ke Mapolres Asahan sambil menjalankan penyelidikan tentang kepemilikan mesin tersebut, tutupnya.
( FM )
.