Sergai, Ruangpers.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai), melaksanakan penyekatan terhadap masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya, Jumat (07/05/2021).
Penyekatan dan pelarangan mudik ini bertujuan, memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
Saat memantau pos penyekatan, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, di dampingi beberapa Kadis di lingkungan Pemkab Sergai, PJU Polres Sergai dan Kasub Den Pom Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Dan bagi masyarakat yang melintasi wilayah hukum Polres Sergai juga dilakukan rapid antigen, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid – 19.
Kemudian, Sat Narkoba Polres Sergai juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian saat dikonfimasi media ini, Sabtu (08/05/2021) menjelaskan, ada 3 pos penyekatan di wilayah Kabupaten Sergai.
Berikut titik lokasi Pos Penyekatan di wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumut yakni, pos di Simpang Tiga (3) Kecamatan Perbaungan, Pos Sei Bamban dan Pos Serbajadi Dolok Masihul.
(Dmk)
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…
Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…
Leave a Comment