Jambi, Ruangpers.com – Polres Merangin menangkap Warjo Bilantara (42) bos kopi yang diduga membunuh anak buahnya, Jaka Radian Saputra (17) di Sungai Lanting sekitar jalan Danau Pauh, Rantau Kermas, Jangkat, Merangin, Rabu (16/2/2022).
Aksi pelaku tergolong sadis. Setelah membunuh korban dengan pisau, pelaku lalu memasukkan mayatnya ke dalam karung sebelum akhirnya dikubur di dekat kebun kopi miliknya.
Usai membunuh korban, pelaku kabur pulang ke kampung halamannya di Kelurahan Rigangan 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, pelaku kabur lagi ke Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Petugas menukan jejak pelaku dan menangkapnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Kapolsek Jangkat, AKP H Sitepu mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal kerap melawan perintah saat disuruh beraktivitas di kebun. Pelaku yang emosi kemudian menikam korban menggunakan pisau.
“Jadi, korban merupakan anak buah pelaku yang bekerja di kebun. Namun, karena selalu melawan, pelaku langsung menikam di bagian kiri dan kanan kepala korban,” ungkapnya, Rabu, (16/2/2022).
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membungkus mayat korban di dalam karung. Selanjutnya, mayat korban dikubur sekitar 20 meter dari pondok di kebun kopi pelaku.
Diketahui, korban adalah anak buah Warjo yang baru sepekan bekerja. Saat itu, warga mencari keberadaan korban karena tidak pulang beberapa hari.
Baru sekitar 20 meter, warga menemukan galian timbunan yang mencurigakan di samping kiri pondok Warjo atau tepatnya di tengah-tengah kebun kopi di Sungai Lanting, Desa Pulai Tengah.
Setelah digali, warga melihat sesosok mayat korban dalam keadaan terbungkus karung. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jangkat.
Sumber : iNews.id