Batubara, Ruangpers.com – Empat orang pria terduga pelaku perampokan diamankan oleh Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (13/9/2022).
Penyergapan tak jauh dari rel kereta api dan pemukiman warga tersebut pun mendadak ramai, sebab warga yang penasaran bergerombol mengelilingi petugas.
Terlihat, sebuah mobil Toyota Innova silver dengan plat BM 1590 LE yang diduga dirental oleh pelaku terparkir menyilang dipalangi oleh sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.30 WIB siang tadi.
“Iya benar, ada kami mengamankan empat orang pelaku dalam kasus pencurian uang ratusan juta,” jelas Tarigan.
Katanya, penangkapan ini dilakukan dikarenakan adanya permintaan dan koordinasi dari Polda Aceh.
“Dari mereka mengirimkan ciri-ciri. Kemudian kita kejar pelaku dan mendapatkan mereka sekitar rel di Kecamatan Limapuluh,” katanya.
Katanya, ada empat orang tersangka yang diamankan dalam penyergapan kali ini, dimana keempatnya mengendarai mobil rental dari Kota Medan.
“Sementara yang diamankan ada empat. Satu pengendara (supir) mobil rental yang mereka sewa dari Medan menuju Palembang,” jelasnya.
Ia mengaku, untuk tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan oleh petugas Polda Aceh yang saat ini sedang melakukan perjalanan menuju Kabupaten Batubara.
“Kami hanya membantu mengamankan saja. Untuk proses hukumnya diserahkan ke Polda Aceh,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com