Simalungun, Ruangpers.com – Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, kunjungan kerja ke Mako Polsek Bangun, di Jalan Lintas Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/7/2021) pagi tadi, pukul 09.00 WIB.
Kunjungan Kapolres itu, disambut Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH.
Kemudian, Kapolres melakukan pengecekan terhadap kehadiran para personil Polsek Bangun dan memberikan arahan dan bimbingan agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres mengajak personil Polsek Bangun agar menjadi harus saling rukun dan kompak, serta saling menguatkan. Selanjutnya agar Kapolsek memperhatikan personilnya, apabila ada yang sakit agar segera diberikan pengobatan dan personil membantu Kapolsek.
“Personil agar menghindari Narkoba dan tidak terlibat dalam penyalagunaan Narkoba,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menghimbau, agar personil berperan melakukan memutus mata rantai Covid – 19, dan salah satunya dengan melakukan 3T yaitu tracing (pelacakan), tracing (pemeriksaan dini) dan treatment (perawatan) serta melakukan koordinasi dengan Koramil dan Puskesmas setempat.
“Diharapkan seluruh personel dapat mempelajari peta kerawanan, dan melakukan langkah antisipasi dan tentukan cara bertindak yang tepat serta tetap humanis,”tambahnya.
Tidak itu saja, Kapolres juga menghimbau personil agar tetap menjalin komunikasi sosial yang baik dalam bermasyarakat guna mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun.
“Marilah bersama-sama kita menjadi polisi yang pandai bersyukur, dengan menjadikan semua pekerjaan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri menjadi ladang ibadah rekan-rekan sekalian,”tegasnya.
Diakhir arahan dan bimbingannya, Kapolres memberikan semangat kepada personil Polsek Bangun dengan yel-yel, “Polres Simalungun…!!! Saya Siap, Saya Semangat..!! Pelayanan Terbaik, Salam PRESISI..!!!.
Selama kunker itu berlangsung tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19.
(red)