Medan, Ruangpers.com – Sangat menyedihkan seorang anak perempuan bernama Jerika Sorta Uli Sianturi yang masih berusia 2 tahun 10 bulan meninggal dunia dengan sadis setelah dirudapaksa dan dibunuh oleh seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas IX atau kelas 3 SMP berinisial LN (14).
Pelaku LN nekat merudapksa Sorta Uli Sianturi hingga tewas, Selasa (21/11/2023). Kemudian, jasad korban dibuang ke parit belakang rumahnya.
Peristiwa sadis ini terjadi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Tak berapa lama kemudian, pelaku LNA telah ditangkap Polres Siak, Selasa, (21/11/2023).
Kasi Penmas Polres Siak, AKP Ubaidillah membenarkan telah menangkap pelakunya, remaja LNA (14).
“Benar, kami sudah mengamankan pelaku, saat ini masih proses pendalaman,” ujar AKP Ubaidillah.
Kronologi penangkapan pelaku LNA
Atas peristiwa keji tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira memerintahkan langsung Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima untuk langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Fuad didampingi Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Sitompul, dan bersama dengan tim Inafis Satreskrim Polres Siak melakukan olah TKP.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang menemukan korban pertama kalinya. Pihak kepolisian mencurigai salah satu anak laki-laki berinisial LNA (14) sebab anak itu memberikan keterangan yang berbelit-belit hingga petugas kepolisian membawa anak tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.
Pada saat di perjalanan, anak ini mengaku bahwasannya dia lah yang menghabisi nyawa balita ini. Bukan hanya itu, bocah SMP ini juga mengatakan bahwa sebelum dia membunuh korban, dia melakukan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap korban di kamar hingga membuang mayat korban ke parit belakang rumah kakeknya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan pembunuhan. Pelaku melakukannya di dalam kamar, lalu membuang mayat korban di belakang rumah korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku mencekik sampai lemas, saat melihat korban masih bergerak, dicekik lagi dan menutup mulut korban sampai meninggal,”beber Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.
Kini, pelaku tersebut terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak.
Viral di Media Sosial
Kasus tewasnya Jerika Sorta Uli Sianturi ini turut menjadi perhatian publik di media sosial. Bagaimana tidak, masih seorang remaja SMP sudah nekat melakukan aksi keji pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan balita.
Salah satu yang mengunggah peristiwa menyedihkan ini ialah pemilik akun Facebook Dina Silalahi Pejuang Kanker. Ia mengunggah kisah pilu ini.
Unggahan tersebut kemudian kembali diunggah di akun tiktok @ekacintia89 yang merupakan tante korban pada Jumat (24/11/2023).
Dalam unggahan tersebut terdapat sejumlah foto anaknya yang menjadi korban dengan caption bertuliskan: “Tolong bantu share biiar pelaku dapat hukuman yg setmpal dengan perbuatannya. Ini keponakan saya, kami sangat2 tidak terima atas kepergian anak kami dengan cara sadis seperti ini.”
Kemudian unggahan tersebut terdapat narasi bertuliskan: “Kepada penguasa negeri ini @jokowi @divishumaspolri @Hotman Pars Official mohon keadilan untuk keluarga kami, anak yg masih berusia 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawanya. Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yg pantas untuk pelaku itu? Mohon bantuan teman2 yg membaca agar pelaku dapat hukuman yg setmpal. Tenang bersama Bapa y pung Jerika Sorta Uli Ciantury Foto terakhir pelaku namanya lutfi nabil kelas 3 smp. Kejadian Selasa 21/11/2023 lubuk dalam Siak Riau. Bantu viralkan teman2, Terima kasih saran utk di up tiktok, sudah di up ya”.
Dalam postingan lainnya yang diunggah oleh akun yang sama pada Jumat (24/11/2023), terdapat sebuah video yang menunjukkan kerumunan warga dan tampak jasad seorang anak kecil perempuan yang diduga merupakan korban pencabulan dan pembunuhan tersebut.
Dalam unggahan yang dibubuhi emoticon menangis tersebut juga terdapat caption bertuliskan: “tinggal kenangan la ini Boru disaat dirimu di Bawak otopsi ke RS”.
Sumber : tribunnews.com