Hukum

Kapolda: Ada Kesalahan Prosedur Pedagang di Medan Ditikam Jadi Tersangka

Medan, Ruangpers.com – Seorang pedagang di Pajak Pringgan Medan, BA, ditikam dan ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menyebut ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi khusus kasus Medan Baru tim yang sudah saya turunkan untuk meneliti penanganan perkara tersebut, kita sudah bekerja dan mengetahui bahwa penetapan tersangka itu benar adanya. Ini terkait dengan kasus saling melapor. Nah, langkah yang akan dan kita sudah koordinasikan insyaallah mudah-mudahan dalam waktu segera kita akan menghentikan perkara penetapan tersangka saudara Budiman,” kata Irjen Panca kepada wartawan di Mapolda, Jumat (29/10/2021).

Panca melihat dalam kasus itu tidak ditemukan adanya mens rea. Panca bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan dan segera akan menyampaikan keputusannya.

“Karena kita tidak melihat adanya mens rea dari perbuatan tersebut dan ini sudah kita koordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Insyaallah dalam waktu segera kita akan sampaikan keputusannya,” ucap Panca.

Selain itu, Panca menuturkan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu. Dia pun mengevaluasi dengan menggelar perkara khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya betul itu. Ada kesalahan prosedur dalam penanganan itu sehingga saya harus mengevaluasi penanganan penyidikannya melalui gelar perkara khusus nantinya, mohon waktu,” ucap Panca.

Pedagang di Medan Ditikam Jadi Tersangka

Sebelumnya, seorang pedagang Pajak Pringgan mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya menjadi korban penusukan. Pedagang berinisial BA itu kemudian menceritakan peristiwa itu.

“Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya,” ucap BA kepada wartawan, Kamis (28/10).

BA mengatakan dirinya kemudian dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke polisi.

“Tanggal 20 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka,” tutur BA.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan pelaku penusukan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Tersangka itu bernama BS.

Baca Juga : Pukul Anggota Ormas yang Menikamnya, Pedagang di Medan Jadi Tersangka

“Sampai saat ini berkasnya sudah P21, tinggal tunggu jadwal sidang,” ucap Riko di Polrestabes Medan.

Riko mengatakan kasus yang menjadikan pedagang BA sebagai tersangka dilaporkan dari BS. Riko mengatakan kasus ini akan diambil alih Polrestabes dari Polsek untuk proses lebih lanjut.

“Itu untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes dan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes. Dan apabila kita tidak menemukan niat jahat dari Saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan,” jelas Riko.

 

Sumber : detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Warga Batubara Diduga Pencuri HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang…

4 jam ago

Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminal, Ini Tujuannya

Simalungun, Ruangpers.com – Menjelang akhir pekan, Polres Simalungun menggelar operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada…

4 jam ago

Heboh Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Deli Serdang, Ruangpers.com - Satu video yang memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso…

4 jam ago

Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas, Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN

Humbahas, Ruangpers.com - Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 (dua)…

8 jam ago

Wisata Air Terjun Silima-lima: Lokasi, Daya Tarik, dan Harga Tiketnya

Tapanuli Selatan, Ruangpers.com - Terdapat banyak wisata alam yang bisa dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan,…

8 jam ago

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

1 hari ago