Labuhanbatu Selatan, Ruangpers.com – Aksi Kapolsek Torgamba, Luhut B Sihombing yang mengusir Aipda Revo, anggotanya dari asarama Polsek viral. Atas perbuatannya itu, Luhut pun mendapatkan pembinaan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, mengatakan AKP Luhut dan Aipda Revo sudah sepakat berdamai di kasus tersebut. Catur sendiri menjadi mediator dalam perkara itu.
“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,” kata Catur, Rabu (15/3/2023).
Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan,” sebutnya.
Diketahui insiden pengusiran Aipda Revo oleh AKP Luhut terjadi di asrama Polsek Torgamba, pada Minggu (12/3) malam. Dalam video viral yang dilihat detikSumut, pertengkaran itu terjadi di depan rumah Aipda Revo. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang merupakan istri dari kedua polisi tersebut. Istri dari AKP Luhut turut memegang sebuah sapu saat kejadian itu.
Discussion about this post