Medan, Ruangpers.com – Polisi mencoba mencocokkan data mayat “Mr X” yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Seperti diketahui, Iwan Telaumbanua dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.
”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).
Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan. Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Sebelumnya diberitakan, Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian.
Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.
Satu pelaku ditangkap di Solok
Muhammad Alfin Andrian (22), salah satu pembunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).
Sebelumnya, pembunuh lainnya, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias Serda Adan Marsal, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.
“Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (31/3/2024).
Sementara, Kadispen Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.
“Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja,” kata Syahrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).
Sebelumnya diberitakan, eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh oknum Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil pada 24 Desember 2022.
Pembunuhan dilakukan setelah Adan pamit ke keluarga Iwan untuk mengajak Iwan tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2024.
Iwan dibunuh dan jenazahnya dibuang ke jurang di Sawahlunto, Sumbar. Belum diketahui motif Adan membunuh Iwan.
Dalam kasus ini, Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.
Sumber : tribunnews.com