Medan, Ruangpers.com – Polrestabes Medan menangkap dua pria kurir sabu seberat 68 kg di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Sebelum ditangkap, aksi kejar-kejaran terjadi hingga sang kurir menabrak mobil milik polisi dan berakhir masuk ke parit.
“Kita menangkap dua pria yang membawa 68 kg sabu di Labusel,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023).
Keduanya ditangkap pada Minggu (12/3) sekitar pukul 03.00 WIB kemarin. Mereka diduga sebagai kurir yang mendapat sabu itu dari Malaysia dan hendak dibawa ke Riau.
“Peran keduanya sebagai kurir. Sejauh ini diduga sabu itu didapat dari Malaysia dan ingin dibawa ke Riau,” tambahnya.
Sementara Plh Kasat Narkoba Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan kedua kurir berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan tersangka lainnya.
“Untuk inisial keduanya, ada DP (25) dan DI (21) yang merupakan saudara sepupu,” sebutnya.
Rona menjelaskan saat penangkapan itu, anggotanya dengan para kurir sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil. Anggotanya terus menghalangi mobil para pelaku tetapi mereka tetap maju hingga menabrak mobil polisi. Mobil para kurir itu pun kemudian masuk ke parit di pinggir jalan.
Discussion about this post