Jakarta, Ruangpers.com – Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar terkena sanksi larangan tampil di final Piala Prancis 2020/2021. Penyerang 29 tahun itu dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin Federasi Sepakbola Prancis (FFF).
Neymar menerima kartu kuning dalam laga semifinal melawan Montpellier pada Kamis (13/5/2021) kemarin, kendati baru masuk merumput sejak menit ke-86 menggantikan Alessandro Florenzi.
Kartu kuning itu membuat FFF memutuskan hukuman tambahan yang ditangguhkan dari kartu merah Neymar dalam laga Ligue 1 Prancis kontra Lille pada awal bulan lalu menjadi tambahan sanksi larangan tampil satu laga.
Neymar, sebetulnya sudah menjalani hukuman larangan tampil tiga laga akibat kartu merah itu, tetapi ia juga dijatuhi satu hukuman penangguhan.
“Berdasar rapat hari ini, Komisi Disiplin FFF memutuskan menjatuhkan sanksi larangan satu laga kepada Neymar, sebagai penarikan hak main menyusul kartu kuningnya dalam semifinal Piala Prancis,” demikian pernyataan resmi FFF yang dilansir Football France, Sabtu (15/5/2021).
“Sanksi ini akan berlaku mulai Senin 17 Mei 2021.”
PSG akan menghadapi AS Monaco dalam upaya mempertahankan gelar juara Piala Prancis dalam partai final yang dijadwalkan berlangsung di Stade de France, Saint-Dennis, Kamis (20/5/2021) dini hari WIB.
Sumber : Suara.com
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, menghadiri perayaan Paskah Oikumene Kota…
Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan USU (Universitas Sumatera Utara) diskusi terkait penawaran kerja…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Beta…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane, AIPDA…
Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kegiatan Festival Hasil Belajar (FHB) UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar berjalan lancar…
Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…
Leave a Comment