Medan, Ruangpers.com – Sekjen DPP Partai Hanura Kodrat Shah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tetap mendapatkan suara di Pemilu 2024 meski sudah meninggal dunia. Nama almarhum Kodrat dan Baskami muncul karena KPU sudah terlanjur mencetak surat suara sebelum keduanya tutup usia.
Kodrat wafat pada Kamis 30 November 2023. Sedangkan Baskami Ginting tutup usia pada Rabu 7 Februari 2024 atau sepekan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Dilihat detikSumut Senin (19/2/2024) dari situs pemilu2024.kpu.go.id Kodrat merupakan caleg DPR RI dari Partai Hanura untuk daerah pemilihan Sumut 1. Sedangkan Baskami caleg DPRD Sumut di daerah pemilihan Sumut 2.
Dari real count KPU untuk perhitungan caleg DPR RI yang mencapai 5.512 dari 15.731 TPS (35,04%), Kodrat mendapatkan 805 suara. Dari 10 nama caleg Hanura di dapil Sumut 1, Saut Tulus Leonard Situmorang mendapat suara tertinggi untuk sementara yakni 1.920
Sedangkan perhitungan caleg DPRD Sumut yang masih 749 dari 2.775 TPS (26,99%), Baskami mendapat 1.147 suara. lebih unggul Meryl Rouli Saragih dengan 1.896 suara.
Karena Baskami dan Kodrat Shah sudah meninggal dunia, suara keduanya dialihkan ke partai.
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : detik.com