Sergai, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sergai Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2021, Jumat (7/5/2021) lalu, di Pos Pam III Kota Perbaungan, Jalan Medan – Tebing Tinggi.
Kegiatan terpadu ini, juga dalam rangka penyekatan pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Sergai dan sosialisasi penerapan larangan mudik jelang lebaran 1442 H/ 2021 M.
Satlantas Polres Sergai melaksanakan pengaturan lalu lintas (Lalin), di Simpang Tiga dan memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk #Tidak Mudik# dalam rangka Operasi Ketupat Toba – 2021 dan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19.
Kemudian melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang dibawa oleh pengguna jalan.
Bagi pengendara maupun sopir dilakukan pemeriksaan swab antigen.
Sedangkan pengguna jalan yang tidak melengkapi surat – surat kedanraan juga akan dilakukan penindakan pelanggaran serta memutar balik kendaraan yang akan melaksanakan tujuan mudik.
“Melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi sebanyak 50 mobil, 25 unit truk dan 7 unit angkutan umum dengan melakukan pengecekan, data identitas pribadi ( KTP ), surat kelengkapan kendaraan, surat kelengkapan mengemudi, surat keterangan perjalanan, dan surat keterangan kesehatan,”ungkap Kasat Lantas.
(Dmk)