Sergai, Ruangpers.com – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu.
Kejadian itu terjadi di Jalan Desa Pon-Kebun Tengah Dusun-II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Sabtu (27/1/2024) malam.
Kasatlantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu melalui PS Kasih Humas, Iptu Edward Sidauruk menyebut, kejadian berlangsung sekira pukul 22:00 WIB.
Mendapat laporan adanya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut, personel Unit Gakkum Salantas Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi korban.
“Korban diketahui bernama Hariono alias Ajink, usia 48 tahun, warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Ya, dia merupakan pengendara sepedamotor tersebut,” katanya, Minggu (28/1/2024).
Edward mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor polisi tersebut, dikendarai korban datang dari arah Pajak Desa Pon menuju arah Kebun Tengah.
Setibanya di TKP, korban diduga tidak berhati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta api, sehingga tertabrak Kereta Api Penumpang SIantar Expres yang datang dari arah Medan menuju Siantar.
Akibatnya, korban yang mengendarai sepeda motor tersebut, terlempar sejauh lebih kurang 60 meter dari titik awal tabrakan.
“Korban menderita luka parah, dan meninggal dunia di TKP. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk divisum,” ujar Edward.
“Sebelum melintasi perlintasan kereta api tanpa palang, agar telebih dahulu dipastikan keamanan dari jalur kiri dan kanan, supaya tidak ada lagi korban berikutnya,” sambungnya lagi.
Sumber : tribunnews.com