Medan, Ruangpers.com – Ombudsman Republik Indonesia menggelar penganugerahan dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap Polres di Polda Sumatera Utara.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumatera Utara, pada Rabu (27/12/2023).
Acara bergengsi ini dihadiri para pejabat Polres dan Wakapolres dari berbagai daerah, termasuk Wakapolres Simalungun, Kompol Efianto, S.H, M.H., dan menjadi perwakilan Polres Simalungun yang menerima penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dan acara dipenuhi dengan antusiasme dari berbagai perwakilan Polres yang hadir. Kegiatan ini juga diramaikan oleh kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia, yang terdiri dari Bapak Dadan S. Suharmawijaya, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Bapak James Marihot Panggabean, dan beberapa kepala keasistenan serta Asisten Ombudsman lainnya.
Perwakilan penting dari Polda Sumut termasuk Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Badaruddin, dan berbagai pejabat utama (PJU) Polda Sumut serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, S.H., M.Hum., turut serta dalam penyerahan penghargaan ini.
Acara penganugerahan dan penyerahan hasil penilaian ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan Polres se-Sumatera Utara.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Usai penyerahan penghargaan, Wakapolres Simalungun, Kompol Efianto, S.H, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas pengakuan dan apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Saya mewakili Bapak Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara atas arahan serta bimbingan kepada kami di Polres Simalungun sehingg menjadi salah satu Polres di Polda Sumut yang mendapatkan penghargaan ini. Kepada Tim Ombudsman Republik Indonesia, kami juga mengucapkan terimakasi serta apresiasi atas penghargaan ini, yang tentunya tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama dari seluruh personel Polres Simalungun,” kata Wakapolres Efianto.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dan dorongan kuat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan kami kepada masyarakat,”ungkap Efianto lagi.
Penyerahan penghargaan dari Polda Sumut ini diharapkan dapat memotivasi tidak hanya Polres Simalungun tetapi juga semua stakeholder terkait dalam menjaga dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara secara keseluruhan.
Dengan pelaksanaan acara yang transparan dan meriah ini, diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi kepada seluruh jajaran Polres di Sumatera Utara untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan layanan yang terbaik bagi publik.
(rel)