Hukum

Masih ‘Bau Kencur’, Remaja Wanita Ini Maling 6 Sepeda Motor Sekaligus

Medan, Ruangpers.com – YS alias Uli masih berusia 16 tahun. Tapi siapa sangka, remaja wanita yang masih ‘bau kencur’ ini ternyata bagian dari sindikat maling motor.

Tak tanggung-tanggung, motor yang digasak pelaku sebanyak enam unit sekali beraksi.

Ia beraksi bersama lima temannya, yang tiga diantaranya masih buron.

Dalam kasus ini, Uli ditangkap bersama dua temannya yang lain yakni JDDS (16) dan WS (16).

Sebelumnya mereka mencuri enam motor di kos-kosan yang ada di Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap ialah JDDS.

Dia ditangkap warga pada 16 Desember saat bersaksi kembali di lokasi berbeda.

“Karena curiga warga menegur kemudian palaku melarikan diri sehingga masyarakat mengejar pelaku dan salah satu pelaku berhasil diamankan,” kata Hadi, Rabu (28/12/2022).

Setelah ditangkap, akhirnya pelaku buka suara pernah mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan bersama rekan-rekannya dan membawa kabur enam motor sekaligus.

Dari sinilah polisi meringkus dua remaja lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti 4 sepeda motor dan kunci T.

Meski demikian, polisi masih memburu empat pelaku lainnya.

“Petugas gabungan Polsek Percut, Polres Deliserdang dan Dit Krimum melakukan pengembangan dan mendapatkan 2 pelaku lainnya WS dan YS alias Uli berikut barang bukti yang digunakan mereka pada melakukan pencurian,” katanya.

Aksi pencurian enam sepeda motor sekaligus ini terjadi pada 4 Desember 2022 sekitar pukul 05:20 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah tujuh orang pria dan seorang wanita.

Awalnya seorang pelaku membuka gembok pintu pagar indekos dengan cara menggunting.

Setelah berhasil membuka pintu barulah enam pelaku masuk mengambil enak sepeda motor yang diparkir.

Salah satu pelaku mengatakan, mereka telah mengincar kos-kosan tersebut.

Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor kemudian mereka menghidupkannya dengan cara menyambung kabel agar menyala.

Setelah itu satu sepeda motor mereka jual dengan harga Rp 3 juta.

“Pelaku enam orang, yang masuk 3 orang. Menghidupkan sepeda motor dengan kabel yang dibakar,” ucap pelaku.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas, Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN

Humbahas, Ruangpers.com - Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 (dua)…

3 jam ago

Wisata Air Terjun Silima-lima: Lokasi, Daya Tarik, dan Harga Tiketnya

Tapanuli Selatan, Ruangpers.com - Terdapat banyak wisata alam yang bisa dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan,…

4 jam ago

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

1 hari ago

Demo Jalan Rusak Tak Digubris, Warga Air Joman Sweeping Kantor Bupati Asahan

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merangsek…

1 hari ago

Mobil Tabrak-Seret 3 Pria di Depan Universitas Nommensen Siantar, 2 Tewas

Siantar, Ruangpers.com - Satu mobil menabrak dan menyeret tiga pria di depan Universitas Nommensen Kota…

1 hari ago

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

2 hari ago