Pematangsiantar, Ruangpers.com – Hari pertama masa tenang, Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan pembersihan Alat Peraga Kampanye ( APK ), di tiga kecamatan wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (11/2/2024), pukul 08.00 WIB.
Pelaksanaan pengamanan dipimpin KBO Sat Reskrim, IPTU Apri S Damanik, SH, selaku Papenjab dari Polres Pematangsiantar.
Sedangkan untuk pelaksanakan pembersihan dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K, melalui Papenjab, IPTU Apri S Damanik, SH, menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut diawali apel persiapan di Lapangan Pariwisata Pematangsiantar yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos dan Ketua KPU Pematangsiantar, M. Isman Hutabarat serta Kadis Perhubungan, Drs Julham Situmorang MSi selaku Petugas Pengeksekusi.
Dimana berakhirnya masa kampanye kemarin, 10 Februari 2024, dan hari ini, pertama masa tenang, kami dari Pematangsiantar melaksanakan pengamanan pembersihan Alat Peraga Kampanye yang dilaksanakan Bawaslu, Panwascam serta Satpol PP Pematangsiantar, katanya.
Untuk hari pertama masa tenang sesuai dengan jadwal dari Panwas, kita dari Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan pemersihan APK, di 3 kecamatan yaitu Siantar Barat, Siantar Utara, dan Siantar Timur, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan, dimana penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan Pengawas Kelurahan serta dari Satpol PP Pematangsiantar, tegas IPTU Apri S Damanik.
“Jadi kita sifatnya hanya membackup pengamanan kegiatannya, agar dapat berjalan dengan aman dan baik,”ujarnya lagi.
Pada Kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya.
(rel)