Simalungun, Ruangpers.com – Warga yang tinggal di Jalan Bangun Dolok, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mendadak heboh, Kamis (18/3/2021) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Pasalnya, Amanta Ginting Jawak (23), ditemukan meninggal gantung diri, di rumah kontrakan Purnamaria.
Awalnya, Kapolsek Saribudolok, IPTU Parulian Sijabat, menerima informasi dari masyarakat, bahwa ditemukan seorang mayat laki-laki yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, di rumah kontrakan Purnamaria, di Jalan Bangun Dolok.
Selanjutnya, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, IPTU Budianto Silalahi, Kanit Intel, IPDA M Arifin Harahap, Bhabinkamtibmas, Bripka S Sipayung dan personil piket serta dokter RSU GKPS Bethesda, langsung berangkat ke lokasi.
Mereka menemukan seorang mayat laki-laki yang diketahui bernama Amanta Ginting Jawak, yang posisinya tergantung didalam kamarnya.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolsek bersama personil, Lurah Saribudolok Rajawalmen Girsang dan turut dibantu warga, mengevakuasi jenazah Amanta.
Lalu Tim Medis melakukan pemeriksaan luar dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan atas jenazah Amanta. Lidah korban ditemukan menjulur keluar dan ada bercak sperma, di celana dalamnya.
Nian Boru Silalahi (22), istri Amanta mengaku, kalau suaminya itu, Amanta, tidak ada masalah dengan pihak mana pun.
Nian Boru Silalahi juga merasa tidak keberatan dan meminta untuk tidak dilakukan tindakan pemeriksaan dalam dan luar atau autopsi terhadap jenazah Amanta dengan membuat surat pernyataan.
Tidak adanya tanda – tanda mencurigakan di TKP, maupun juga tidak ada tanda – tanda kekerasan, sehingga Kapolsek menyerahkan jenazah Amanta kepada keluarga yang rencananya akan dibawa ke Desa Nagara, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
“Keluarga Amanta Ginting Jawak sudah membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan dan tidak autopsi karena keluarga sudah menerima ikhlas, kalau Amanta Ginting Jawak meninggal gantung diri, di rumah kontrakan Purnamaria itu,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH yang dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) siang, sekira pukul 11.30 WIB.
Catatan Redaksi : Bagi masyarakat yang memiliki beban berat atau mengalami gangguan psikologi, ada baiknya konsultasi dengan psikolog karena cara – cara mengakhiri hidup dengan gantung diri atau bunuh diri, sangat tidak dibenarkan, apalagi dalam ajaran agama.
(red)