Hukum

Niko Buka Mulut, 2 Terduga Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil meringkus para pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Awalnya, pada hari Rabu (13/10/2021) malam lalu, pukul 22.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kemudian petugas berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor, di pinggir jalan, dan saat juga langsung diamankan yang belakangan diketahui bernama Niko (23), warga Kahean.

Saat diamankan, petugas melihat Niko menjatuhkan sesuatu dari tangannya ke tanah, lalu disuruh mengambil dan akhirnya ditemukan 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang bukti lainnya yaitu 1 unit Hp dari tangan kanan pelaku dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat.

Dan saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari Peri.

Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis (14/10/2021), sekira pukul 00.15 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Peri (32), warga Sukadame.

Dari pelaku juga ditemukan 1 buah dompet warna hijau yang  berisi 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu, serta 10 buah plastik klip kosong.

Tidak hanya itu, juga ditemukan 1 unit Hp dari kantong celana depan sebelah kanan.

Dan saat diinterogasi, Peri mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu tersebut dari Aseng.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan sekira pukul 01.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Aseng (41), warga Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku, ditemukan 1 unit Hp dari tangan kanannya, 1 unit Hp Samsung dari kantong celana depan sebelah kiri, serta 1 (satu) buah dompet coklat yang berisi uang dari kantong celana belakang sebelah kanan.

Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan para pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, Sabtu malam (16/10/2021).

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

8 jam ago

Staf Ahli Bupati Pakpak Bharat Buka Acara MTQ Kecamatan Tinada

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Gema Musabaqah Tilawatil Qur'an telah berkumandang di Kecamatan Tinada. Dusun Kuta…

8 jam ago

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

15 jam ago

Anggota DPR Sedih Lihat Alumni IPDN Jadi Ajudan-Bawa Sepatu Bupati

Jakarta, Ruangpers.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan terdapat sejumlah kepala…

20 jam ago

Terkait Pembebasan Lahan, Bupati Simalungun Lakukan Pertemuan dengan PT Lonsum

Simalungun, Ruangpers.com - Terkait dengan pelepasan lahan di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT…

20 jam ago

Pria di Aceh Diciduk saat Lansir 300 Kg Ganja, Ngaku Diupah Rp 50 Ribu Perkilo

Banda Aceh, Ruangpers.com - Seorang pria asal Bener Meriah, Aceh, AM (35) ditangkap polisi karena…

21 jam ago