Deli Serdang, Ruangpers.com – Polisi telah menangkap seorang pria yang membakar temannya sendiri hingga tewas di Jalan Pipit 7, Deli Serdang. Pelaku pun ditembak karena sempat melawan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora mengatakan pelaku bernama Somardi Sinamo (43), warga Jalan Pipit. Pelaku ditangkap beberapa waktu lalu.
“Pelaku ditangkap 3 hari yang lalu di daerah Mandala, sedang bersembunyi di rawa-rawa,” kata Japri kepada detikSumut, Selasa (7/11/2023).
“Pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki. Setelah itu dibawa ke Polsek,” tambahnya.
Japri menjelaskan saat ini pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlalu. Kini, petugas masih memburu seorang pelaku lainnya.
“Saat ini ada pelaku lainnya, satu orang, masih diburu,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Dedi dibakar oleh dua temannya dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin ke tubuh korban. Korban dibakar karena dituduh mencuri HP milik pelaku. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (25/10) siang.
“Kejadiannya siang, tapi kami dapat infonya sore. Si korban ini dibakar pakai bensin oleh dua orang temannya karena dituduh atau diduga mencuri HP salah satu dari mereka sebelumnya,” kata Japri kepada detikSumut, Kamis (26/10).
Dia menjelaskan sebelum kejadian itu, korban sedang tidur bersama salah satu dari pelaku tersebut. Saat mereka bangun, ternyata HP kawannya ada yang hilang dalam posisi dicas.
Lalu, korban jadi sasaran tuduhan sebagai orang yang mencuri HP. Namun korban tak mengakui. Pelaku pun tak berhenti menyasar dan mencurigai korban. Sampai akhirnya pelaku bersama seorang kawannya yang lain membakar korban.
Sumber : detik.com