Medan, Ruangpers.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dibuka pada bulan Mei 2024.
CPNS 2024 membuka banyak kesempatan, terutama bagi para guru lulusan sarjana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sarjana pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru juga bisa melamar beberapa bentuk pendaftaran di CPNS 2024, salah satunya adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan merekrut 2,3 juta CPNS dan PPPK pada tahun 2024.
Guru menjadi salah satu posisi prioritas rekrutmen dengan kuota terbesar dalam rekrutmen CPNS 2024.
Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.
Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.
Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.
1.Pengembang Model Penilaian Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.
2.Pengembang Kurikulum
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.
3.Pengembang Program Fasilitas Pelatihan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional.
4.Pengembang Perbukuan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.
5.Analis Kata dan Peristilahan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.
6.Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah
Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
7.Penyuluhan Bahasa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.
8.Analis Bahasa dan Sastra
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.
9.Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
10.Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non formal
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Melakukan analisis pengembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
Sumber : tribunnews.com