Jayapura, Ruangpers.com – Polisi mendalami kasus jual beli senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Seorang tokoh agama Paniel Kogoya (41) ditangkap setelah beberapa bulan masuk daftar pencarian orang (DPO). Paniel Kogoya alias Peni yang berprofesi sebagai Pendeta Gereja Harapan Bertunas Kalibobo diduga menjadi pencari atau pembeli senjata api untuk KKB.
Bisnis ilegal ini dijalani dengan bermitra bersama seorang bernama Didy Chandra Warobay.
Berdasarkan keterangan tersangka Paniel Kogoya, dirinya bertemu dengan Didy Chandra pada 2018 di pasar Oyehe Nabire. Ketika itu, dia ditawari sepucuk senjata api.
“Namun sata tolak, saya bilang tidak berani. Lalu kami bertukar nomor ponsel,” kata Paniel dalam keterangannya kepada polisi, Selasa (20/4/2021).
Namun dua pekan kemudian, dia datangi tiga orang diduga anggota KKB dari Kabupaten Nduga. Mereka atas nama Ges Gwijangge, Jhon Gwijangge dan seorang lagi. Mereka kelompok dari Eganius Kogoya yang sedang mencari senjata api.
“Mereka bilang datang ke Nabire untuk mencari empat senjata api dan sudah ada uang senilai Rp1 miliar,” ujar dia.
Seketika Paniel langsung menghubungi Dedy Chandra via telepon.
Lalu terjadi empat kali transaksi senjata api jenis M16 (dua pucuk) dan SS1 (dua pucuk) dengan total Rp1 miliar.
Adapun angka satuannya yakni M16 Rp350 juta, M16 Rp350 juta, SS1 Rp230 juta dan SS1 lipat Rp230 juta.
Pembelinya atas nama Ges Gwijangge, dan senjata apinya bersumber dari Didy Chandra yang saat ini telah berstatus narapidana di Lapas Nabire.
Sumber : iNews.id