Simalungun, Ruangpers.com – Dalam upaya yang tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, pada Jumat malam (19/4/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, di depan sebuah residensi, di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi menjelaskan informasi tersebut.
“Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.17 gram. Tersangka berinisial “TD” berusia 37 tahun, adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan RSU, Kelurahan Parapat. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti yang mencakup satu klip transparan kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0.17 gram, sebuah ponsel merk Oppo, dan sebuah motor Kawasaki Ninja 250 warna putih, “ungkap AKP Irvan.
Lanjutnya, penangkapan ini bermula dari laporan warga, yang memicu Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif pada area yang dicurigai.
Ketika tiba di lokasi, “TD” tampak mencurigakan saat berhenti di depan rumah dengan sepeda motornya.
Dalam penggeledahan yang terjadi, “TD” sempat mencoba membuang paket sabunya ke tanah sebelum akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
“TD” bersama semua barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Irvan.
Rangkaian tindakan ini menegaskan kembali keseriusan Polres Simalungun dalam upaya mengeliminasi narkotika serta menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh narkoba bagi masyarakat di wilayah tersebut.
AKP Irvan Rinaldy Pane kembali menghimbau serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu pihak kepolisian memerangi narkotika.
(rel)