Hukum

Perampok Tembak Polisi di Sumut Pakai Senpi Rakitan, Begini Kronologinya

Sergai, Ruangpers.com – Seorang pelaku perampokan disebut melawan saat ditangkap polisi di rumahnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku berinisial AF (37) menembakkan senjata api atau senpi rakitan ke arah polisi yang menangkapnya. Akibatnya, seorang polisi Aiptu Hairullah Damanik terluka di bagian wajah dan kepala.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dari penyelidikan terungkap identitas pelaku. Polisi lalu bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (16/9/2022).

“Saat dilakukan penangkapan ternyata pelaku memiliki senjata api,” katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (19/9/2022).

Penembakan terjadi saat personel Polsek Perbaungan melakukan penggeledahan di rumah AF (37). Tiba-tiba pelaku meletuskan senpi rakitan dan mengenai Aiptu Hairullah Damanik. Untungnya polisi itu memakai helm.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tembakan itu membuat Aiptu Hairullah mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, dan luka bakar di bagian kening.

“Anggota selamat, dan kondisinya saat ini sehat,” ucapnya.

Petugas dengan sigap membekuk pelaku. Sepucuk senpi rakitan bersama dengan peluru juga langsung disita.

Polisi melakukan pengembangan dan membekuk RJ alias Bojong (36) warga Percut Sei Tuan.

RJ diketahui yang memberikan senpi rakitan kepada AF.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut AF dan RJ alias Bojong kemudian diboyong ke Polres Sergai. AF bukan hanya terlibat kasus penggelapan motor, kepemilikan senpi, tapi juga terlibat perampokan.

“Kasusnya ada tiga, penggelapan, curas, dan kepemilikan senjata api,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU No.12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Dihadiri Wali Kota, Perayaan Paskah Oikumene 2024 di Pematangsiantar Berlangsung Khidmat

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, menghadiri perayaan Paskah Oikumene Kota…

4 jam ago

Pemkab Humbahas-USU Bahas Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi

Humbahas, Ruangpers.com  - Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan USU (Universitas Sumatera Utara) diskusi terkait penawaran kerja…

5 jam ago

Kasus Tutup Akses Jalan dan Ucapkan Kata Kasar Dituntaskan Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Beta…

5 jam ago

Kesalah Pahaman Antara Anak dan Orangtua Berakhir di Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane, AIPDA…

5 jam ago

Tanpa Kutipan, Festival Hasil Belajar UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar Sukses Tampilkan Sejumlah Kreatifitas Siswa

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kegiatan Festival Hasil Belajar (FHB) UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar berjalan lancar…

16 jam ago

Kesal Kemaluannya Sakit Digigit saat Berhubungan Intim, Pria di Medan Bunuh Kekasih

Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…

18 jam ago