Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar tetap menjaga dan memelihara disiplin sesuai amanat Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Bupati melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam apel gabungan awal bulan Juni, di Pelataran Parkir Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka Salak, Senin (05/06/2023).
“Saya lihat ada beberapa teman yang tidak peduli, tidak mau tahu tentang disiplin ini, saya minta kepada para pimpinan secara berjenjang agar diambil tindakan tegas bagi mereka, dengan mempedomani aturan disiplin PNS, ini berlaku bagi semua instansi dan aparatur, termasuk kantor Camat dan UPT-UPT yang ada, supaya benar-benar dicek dan periksa, sesuaikan dengan PP 94 Tahun 2021 itu, “pesan Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dalam kesempatan itu, Jalan Berutu juga menyampaikan pesan Bupati, agar segenap aparatur senantiasa menghindari terjadinya potensi-potensi pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang ASN.
“Mari kita senantiasa menjaga marwah dan nama baik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini, bukan Bupati saja yang buat Pemerintah ini berwibawa, tetapi kita semua, oleh karenanya mari sama-sama kita jaga nama baik Pemerintah ini, tugas kita adalah pelayan masyarakat, maka hindari juga sikap arogan terhadap pelayanan kita, “tegasnya.
Dia juga meminta para ASN supaya memperhatikan kebersihan lokasi kantor masing-masing, kalau perlu gotong-royong dilaksanakan, sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisinya.
(JB)